PMK Mewabah, Begini Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Panduan Kemenag

Widya Michella
Panduan memilih hewan kurban di tengah wabah PMK. Infografis: iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan panduan cara memilih hewan kurban untuk perayaan Iduladha 1443 H/2022 M. Panduan ini sekaligus sebagai antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M Fuad Nasar menyampaikan hal pertama yang harus diperhatikan yaitu fisik hewan kurban baik sapi atau kambing/domba apakah memenuhi ketentuan syariat termasuk usia hewan ternak.

"Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus)," kata Fuad, Jumat (24/6/2022).



Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network