LEBAK, iNews.id - Mengaku Dewa Matahari, seorang pria di Lebak, Banten melarang pengikutnya menjalankan salat dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad.
Pria tersebut adalah Natrom (62) yang tinggal di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah.
Dari informasi warga, Natrom berasal dari Bekasi, Jawa Barat dan membeli tanah di Desa Sawarna. Di tempat tinggalnya itu dia menyebarkan ajaran dewa matahari hingga menimbulkan keresahan.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom yang mengaku sebagai dewa matahari," ujar Wakil Ketua MUI Lebak, KH Ahmad Khudori, Rabu (13/7/2022).
Menurut Khudori, MUI sedang mendalami ajaran yang disebarkan Natrom itu.
Menurut Khudori, jika ajaran yang disebarkan Natrom dikaitkan dengan Islam, hal itu termasuk penyimpangan dan menyesatkan.
Khudori melanjutkan, warga yang merasa resah kemudian membawa Natrom ke polisi agar tidak menjadi sasaran amukan massa.
"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," katanya.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono membenarkan telah mengamankan Natrom.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang mengaku sebagai dewa matahari," tuturnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait