get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita Bebas, Pertanda Lolos dari Kasus Kanjuruhan?

Pria Mengaku Dewa Matahari Ternyata Mengalami Gangguan Jiwa

Kamis, 14 Juli 2022 | 19:53 WIB
header img
Dokter spesialis kejiwaan RSUD Rangkasbitung memeriksa kondisi kejiwaan Natrom (62), pria yang mengaku Dewa Matahari. Foto: Antara/Humas Polres Lebak

LEBAK, iNews.idKasus penyebaran ajaran Dewa Matahari di Kabupaten Lebak, Banten yang membelit Natrom (62) terpaksa dihentikan. Penghentian penyelidikan kasus oleh Kepolisian menyusul hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSUD Rangkasbitung terhadap pria tersebut.

"Kami hari ini memulangkan saudara Natrom ke kediamanya di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah," ujar Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Kamis (14/7/2022).

Pihaknya menghentikan proses pengusutan setelah pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari dinyatakan mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan. Dari situ juga penyidik kepolisian menganggap kasus tersebut secara aspek yuridis belum cukup kuat disangkakan dengan Pasal 156 KUHP.

Para saksi yang diminta keterangan menyatakan tidak tahu apabila Natrom diduga melakukan penistaan agama. Sebab pria tersebut tidak pernah mengajak orang lain.

Di samping itu, Natrom juga diketahui tidak memiliki jemaah atau pengikut. Namun, pernyataan Natrom disampaikan secara pribadi kepada saksi, yakni karyawan pemilik penginapan.

"Kami berharap saudara Natrom itu di tempat kediamannya diberikan bimbingan rohani dari MUI Lebak agar menerima ajaran agama yang benar," pungkasnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut