Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasokan Pertalite ke Makassar dari Kilang Balikpapan, Pertamina: Alokasi Balikpapan Tak Dikurangi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bakal Larang Orang Mampu Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:10 WIB
  • author Anggie Ariesta
Pemerintah Bakal Larang Orang Mampu Pakai Pertalite
Pemerintah bakal menerapkan larangan orang mampu menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite. (Foto: ilustrasi/dok MPI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pemerintah bakal membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite bagi masyarakat berpenghasilan tinggi. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah masih membahas kesiapan teknis dan sistem untuk menerapkan kebijakan tersebut. 

Pembatasan pertalite itu akan menyasar kelompok Desil 9 atau kelompok masyarakat kategori mampu atau kelas menengah atas dan Desil 10 yakni kelompok masyarakat kategori sangat kaya atau kelas atas..

"Tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang kuatir 9-10, supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin secara bertahap," kata Purbaya usai menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Namun, Purbaya mengaku jika pembatasan Pertalite belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Alasannya, pemerintah masih menyempurnakan sistem sekaligus mempertimbangkan berbagai masukan teknis.

Wacana kebijakan tersebut sebelumnya diusulkan mulai diterapkan pada Januari mendatang. Namun, Purbaya menegaskan pemerintah belum menetapkan tanggal pelaksanaan.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut