BALIKPAPAN, iNews.id – Kota Balikpapan kembali masuk daftar wilayah zona merah Covid-19, seiring peningkatan kasus yang terjadi dalam kurun tiga minggu terakhir. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyatakan jumlah terkonfirmasi mencapai 343 kasus dengan 3 kasus kematian.
“Tiga kasus kematian ini semua berusia lansia, yaitu umur 55, 60, dan 62 tahun disertai komorbid. Ada yang penyakit gagal ginjal dan karena penyakit jantung,” kata Kepala Dinkes Balikpapan Andi Sri Juliarty, Senin (31/10/2022).
Mengenai perkembangan kasus, Ia merinci pada minggu ke-41 lalu terdeteksi 67 kasus terkonfirmasi. Kemudian minggu ke-42 naik 100 persen menjadi 138 kasus. Dan terakhir, minggu ke 43, atau dalam satu pekan terakhir angka tersebut melonjak 200 persen.
“Wilayah zonasi Kalimantan timur, memang benar kita masuk zona merah kembali. Sedangkan PPKM berdasarkan Inmendagri dalam Level 1. Namun secara harian, pada web Kementerian Kesehatan kita berada di level 2,” ujarnya di Balai Kota.
Sementara itu, distribusi kasus terbanyak pertama di wilayah Balikpapan Utara dengan jumlah 52 kasus. Kemudian Balikpapan Selatan 42 kasus, Balikpapan Kota 41 kasus, disusul Balikpapan Tengah 25 kasus Balikpapan Timur 23 Kasus dan Balikpapan Barat sebanyak 19 kasus.
“Jadi semua kecamatan sudah ada peningkatan kasus. Kalau untuk kelurahan yang terbanyak di Sepinggan Baru, Manggar dan Gunung Samarinda Baru,” tutur wanita yang akrab disapa Dokter Dio.
Hampir seluruh kasus terkonfirmasi, atau 75 persen terdeteksi dari kelompok pekerja yang melakukan skrining PCR ketika akan masuk ke lokasi kerja. Namun demikian, ketersediaan ruang isolasi maupun ICU di rumah sakit diakui masih cukup lengang.
Tingkat keterisian ruang isolasi, kata dia, berkisar 4 persen dan ruang ICU terisi sebanyak 11 persen.
“Memang lebih banyak melakukan isolasi mandiri. Mereka kondisi sehat atau bergejala sangat ringan, jadi banyak melakukan isoman,” ujarnya.
Editor : Mukmin Azis