Logo Network
Network

Komplotan Maling Meringkuk di Bui Usai Bobol Tiga Rumah Warga di Balikpapan

Roy Marisi
.
Jum'at, 02 September 2022 | 19:30 WIB
Komplotan Maling Meringkuk di Bui Usai Bobol Tiga Rumah Warga di Balikpapan
Komplotan pencuri AA (22) bersama rekannya KM (43) diringkus Polisi usai membobol tiga rumah warga dalam kurun satu pekan. (Foto: iNews.id/RoyM)

BALIKPAPAN, iNews.id - Dua pria di Balikpapan berikut ini tidak bisa dianggap ecek-ecek dalam hal aksi pencurian. Dalam kurun waktu satu pekan, AA (22) bersama rekannya KM (43) berhasil mencuri di berbagai lokasi dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, aksi pertama para tersangka menyasar sebuah rumah di Jalan Al Makmur, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota pada Minggu, 21 Agustus 2022 lalu. Dari lokasi kejadian mereka membawa kabur sepeda motor Honda Scoopu KT 6283 LN.

"Mereka mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang. Setelah itu mendorong dan merusak stopkontaknya untuk menyalakan motor," sambung Rengga, dikonfirmasi Jumat (2/9/2022).

Aksi kriminalitas AA dan KM berlanjut di sebuah rumah di Jalan Manuntung, Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan pada Rabu, 24 Agustus 2022 siang. Saat itu keduanya mencongkel pintu hingga berhasil masuk ke dalam rumah.

Dari aksi itu, kedua tersangka merampas perhiasan emas berjumlah 75 gram, dua unit jam tangan merek Sunto dan Garmin, sepeda motor Yamaha N-Max sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp130 juta.

“Tapi saat ini barang bukti yang kami amankan dari aksi mereka itu tersisa dua jam tangan dan sepeda motor N Max," jelasnya.

Rangkaian aksi pencurian AA dan KM terakhir kali dilancarkan di sebuah Indekos di Jalan Penegak, Gang Akasia Balikpapan Selatan. Modus mereka mengintai sasaran dengan cara mengecek pintu indekos yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, mereka mengambil Laptop dan Handphone milik penghuni indekos yang di saat bersamaan sedang terlelap.

"Ketika korban sedang tidur kemudian pada saat itu juga pelaku masuk dan mengambil laptop dan hp,” ujar Rengga.

Rentetan kasus tersebut terungkap melalui penyelidikan anggota Satreskrim Polresta Balikpapan menindaklanjuti laporan para korban. Keduanya diringkus dan ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

"Ditangkap Minggu, 28 Agustus 2022 kemarin. Para pelaku saat ini masih kami periksa terkait indikasi keterlibatannya dalam aksi pencurian di lokasi lainnya," ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News

Bagikan Artikel Ini