Istri Siri Tewas Tak Wajar Diduga Akibat Tindak Kekerasan Seksual Suami

Roy Marisi
Ilustrasi mayat wanita.(Foto:Dok MNC Media)

BALIKPAPAN, iNews.idPerempuan di bawah umur berinisial RA diduga kuat tewas akibat mengalami kekerasan seksual. Dalam kasus tersebut, Polresta Balikpapan menetapkan dua orang tersangka yakni, suami siri korban Az, dan bapak tiri korban Ab.

Kapolresta Balikpapan Kombes Vincentius Thirdy Hadmiarso menyatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta Undang Undang Perlindungan Anak. Ia juga menyebut para tersangka memiliki peran masing-masing.

Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini berawal dari laporan polisi yang dilayangkan ibu korban. Sebelumnya, sang ibu menemukan adanya tanda tak wajar di tubuh jenazah korban.

“Kasus awalnya dilaporkan sama ibu kandung korban setelah melihat ada darah keluar dari bagian belakang (alat vital) saat di rumah sakit,” ungkap Thirdy, saat ditemui di Balai Kota, Sabtu (16/7).

Korban diperkirakan meninggal pada Sabtu, 2 Juli 2022 lalu di rumah sakit. Selang sehari kemudian, ibu korban masuk ke Polresta dan ditindaklanjuti dengan mengamankan kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

Sampai saat ini, penyidik kepolisian telah mendapat keterangan dari 10 orang saksi. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bukti di antaranya, celana dalam korban serta alat bantu seks saat penggeledahan di rumah Az.

“Satu lagi kami masih menunggu hasil otopsi jenazah dari Bid Dokkes Polda Kaltim, untuk memastikan penyebab kematian korban,” jelasnya.

Kapolresta juga mengimbau agar masyarakat lain yang merasa menjadi korban dari tindakan serupa agar tidak ragu melapor. Hal ini mengingat adanya dugaan korban lebih dari satu anak,

“Kalau ada informasi seperti itu silahkan sampaikan, tentu nanti akan kami tindaklanjuti. Tapi sejauh ini laporan yang masuk baru satu,” pungkasnya.

Sebelumnya, RA diketahui meninggal dunia dengan dugaan ada luka di alat vitalnya.

RA diketahui tinggal di rumah Az, yang belakangan mengaku sebagai suami sirinya. Sementara RA adalah remaja yang belum genap berusia 17 tahun.

Hubungan mereka baru diketahui oleh ketua RT setempat berinisal JO, saat Az melaporkan meninggalnya RA.

“Jadi pagi itu saya datangi rumahnya. Saya tanya siapa yang meninggal. Di situ saya agak terkejut mendengar jawabannya, sebelumnya saya tidak tahu kalau dia (Az) sudah menikah lagi,” ungkap JO di kediamannya, Jumat (15/7/2022) lalu.

Az diketahui sebagai sosok yang tertutup dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut pengakuan warga, setelah Az menduda, ia sering terlihat membawa anak-anak ke rumahnya.

“Dia itu orangnya tertutup dengan warga. Tidak terlalu aktif juga di lingkungan sini. Tapi saya sempat dengar informasi dari warga, belakangan ini dia sering bawa anak-anak ke rumahnya, ya mungkin salah satunya RA itu,” kata JO.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network