SEMARANG, iNews.id –Lima tersangka penembakan istri anggota TNI di Semarang dihadirkan dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Jateng. Kelimanya diangkut dengan kendaraan lapis baja dengan pengawalan anggota Brimob Polda Jateng bersenjata lengkap.
Dari lima tersangka, empat orang terpaksa harus dibopong petugas karena mengalami luka tembak. Keempat pelaku tersebut ditembak tim gabungan saat dilakukan penangkapan. Di antara empat tersangka, satu di antaranya merupakan eksekutor penembak RW, istri Kopda Muslimin.
Eksekutor berinisial S diamankan polisi usai menjalani akad nikah di wilayah Kabupaten Demak. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, pria berperawakan kurus dan berambut gondrong tampak terpincang-pincang menuju lokasi.
Sang eksekutor memberikan pengakuan mencengangkan, dia diminta untuk menembak kepala korban namun tidak dilakukan. “Saya diminta menembak kepalanya, namun saya tidak tidak tega,” katanya, Senin (25/7/2022).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, empat orang yang diduga terlibat penembakan istri anggota TNI di Semarang merupakan kelompok pembunuh bayaran dengan mendapatkan upah Rp120 juta.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta. Kopda M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Sebelumnya, RW (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022) lalu.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait