BALIKPAPAN, iNews.id - Giat kunjungan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur memastikan proses pemberian remisi berjalan lancar dengan tetap menerapkan prokes Covid-19.
"Pemberian remisi harus dipersiapkan dengan maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tetap menjaga kesehatan dengan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dan dari pantauan di Lapas Balikpapan dipastikan semua akan dilaksanakan sesuai prokes," kata Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan Senin (15/8/2022).
Dalam pengecekan kesiapan Lapas Balikpapan tersebut Kakanwil Kemenkumham Kaltim ikut didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan Jul Herry Siburian.
"Kunjungan kerja Kakanwil ini dalam rangka monitoring cek kesiapan penyerahan remisi dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 di Lapas Balikpapan tentunya juga kami menginformasikan kesiapan Rutan Balikpapan terkait pemberian remisi kemerdekaan," kata Jul Herry Siburian.
Perayaan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 650 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas IIB Balikpapan, mendapatkan usulan remisi umum di hari perayaan Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus Tahun 2022.
Kepala Rutan Balikpapan, Jul Herry Siburian menjelaskan, bahwa usulan pemberian remisi dibagi menjadi dua kategori yakni Remisi Umum (RU) I yang dikurangin masa tahanannya dan untuk Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas .
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait