SIMALUNGUN, iNewsBalikpapan.id – Perselisihan saat pesta tuak berujung penembakan di Dusun Sagala Dolok, Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin.
Peristiwa tersebut dipicu persoalan lirik lagu yang dinyanyikan korban saat berkumpul bersama teman-temannya. JA diduga tersinggung dengan lirik yang dianggapnya kurang sopan hingga terlibat adu mulut dan perkelahian dengan DRS.
Akibat penembakan itu, DRS mengalami luka di bagian dada dan harus menjalani perawatan medis. Polisi menangkap JA di rumahnya pada 8 Oktober 2026 setelah menyelidiki laporan yang disampaikan istri korban.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan, Ipda Sugeng Suratman, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
