Hiswana Migas Balikpapan Perketat Pengawasan Elpiji 3 Kg

Mukmin Azis
Hiswana Migas Balikpapan melakukan sidak pemakaian tabung gas elpiji subsidi 3 Kg tidak tepat sasaran. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN, iNews.id - Dari hasil sidak Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Balikpapan ternyata masih ditemukan pemakaian tabung gas elpiji subsidi 3 Kg tidak tepat sasaran.

Ketua Hiswana Migas Balikpapan Christofel mengatakan, pihaknya sejak bulan Agustus lalu sudah melakukan sidak ke sejumlah usaha di Balikpapan bersama Dinas Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga.

“Sidak kami lakukan 4 kali di Agustus lalu. Dan masih ada temuan yang menggunakan elpiji tidak tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Ia menyampaikan, khususnya usaha londri masih menggunakan elpiji melon 3 kg. Jika sesuai aturan, yang boleh menggunakan gas melon ini maksimal pendapatan mereka Rp 1 juta per hari. “Kalau diatas itu mereka tidak boleh memakai gas bersubsidi ini,” bebernya.

Dalam sidak gabungan yang dilakukan, dibeberapa usaha londri cukup besar dan rumah makan masih memakai elpiji melon.

“Di londri yang kami sidak di daerah Manggar, kami menemukan 12 tabung melon. Kemudian di dua londri Karang Anyar kami temukan 35 tabung 3 kg. Di rumah makan bakso daerah Manggar kami temukan 5 tabung. Elpiji 3 kg yang mereka punya lamgsung kami tukar semua dengan bright gas 5,5 kg. Tabung melon mereka kami tukar,” terangnya.

Artinya, stok sebenarnya aman. Hanya saja usaha-usaha ini yang mengganggu stok. Dimana pemakaian mereka ini harian. “Jadi 12 tabung ini mereka pakai sehari. Besok lagi 12 tabung, ya bagaimana yang lain bisa dapat,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Hiswana Migas Balikpapan Teguh Imam Nurcholis juga menambahkan, pihaknya memastikan pasokan elpiji 3 kg di Kota Minyak aman. Tidak ada kekurangan atau kelangkaan di lapangan. Pasokan dari Pertamina sesuai dengan kuota.

“Selain sidak, kami juga ke pangkalan, memastikan stok aman. Kami juga berkoordinasi dengan RT sekitar pangkalan, apakah warganya yang berhak mendapat gas ini aman atau tidak. Dari RT ini kami bisa memastikan warga yang berhak mendapat gas 3 kg ini apakah tercukupi atau tidak. Kami meminta pangkalan memprioritaskan di area sekitarnya dulu,” jelasnya.

Pengawasan di pangkalan juga terus pihaknya lakukan. Bahkan, beberapa bulan ini, sudah ada 15 pangkalan yang pihaknya sanksi. “Mereka kami sanksi, karena tidak menjual sesuai HET Rp18 ribu dan menjual banyak ke pengecer. Sanksi kami berikan tidak memasok gas beberapa pekan atau bulan biasanya,” tuturnya.

Di konfirmasi terpisah, Area Manager Communication and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan, tahun ini, pihaknya telah memberikan sanksi kepada beberapa pangkalan. Untuk di Balikpapan contohnya, dari total 680 pangkalan yang terdaftar, ada 60 pangkalan yang diberi sanksi. Bahkan, 20 pangkalan kena pemutusan hubungan kerjasama. 

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network