BALIKPAPAN, iNews.id – Pemerintah Kota kukuh melanjutkan proyek pembangunan SMP Negeri 25 dan Rumah Sakit di Kecamatan Balikpapan Barat. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menilai usul penghentian proyek tersebut sebagai sikap tidak pro terhadap pembangunan pendidikan dan kesehatan.
"Ini perlu dicatat ya, kalau ada yang ingin menyetop termasuk juga dari fraksi-fraksi, berarti dia, tidak pro terhadap pendidikan," tegas Rahmad di Balai Kota, Selasa (6/9/2022)
Hal itu juga berlaku atas rencana pembangunan Rumah Sakit di wilayah Balikpapan Barat. Menurutnya, kedua program pemerintah tersebut semata ditujukan untuk kebaikan masyarakat.
"Termasuk rencana Rumah Sakit Sayang Ibu, itu juga tidak boleh disetop, karena ini untuk kebaikan kita semua," timpalnya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Kota Balikpapan meminta agar kedua proyek pemerintah tersebut dihentikan hingga ada kejelasan mengenai status lahannya. Usul dewan tersebut mengemuka pada sidang paripurna pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Reperda APBD Perubahan 2022.
Alasan penghentian sementara itu berdasarkan pada laporan sekitar 20 warga kepada DPRD yang mengaku belum menerima ganti rugi penggantian lahan. Sementara progres pembangunan SMPN 25 hingga kini telah mencapai 66 persen.
Sejumlah fraksi mengkhawatirkan, masalah ini akan menjadi temuan BPK RI jika tetap dilanjutkan.
Kembali kepada Rahmad, bahwa Pemkot mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan atas status lahan pembangunan SMPN 25 maupun Rumah Sakit, asalkan dibekali dengan bukti legalitas yang kuat.
"Jangan, kebaikan ini tidak boleh disetop. Harus tetap berlanjut pembangunannya," tukas Rahmad.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait