BALIKPAPAN, iNews.id - Risti Utami Dewi Nataris mendapat rekomendasi mengisi posisi Wakil Wali Kota Balikpapan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Balikpapan telah mengusulkan namanya ke Wali Kota Balikpapan.
Ketua Harian DPD Golkar Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan perekomendasian Risti sesuai dengan yang tertuang dalam surat Nomor 20/DPD/GOLKAR/BPP/VIII/2022 tanggal 29 Agustus 2022 kepada DPD Golkar Kaltim. Rekomendasi tersebut saat ini telah mendapat persetujuan Golkar Kaltim.
"Kita sudah menyampaikan kepada Wali Kota. Golkar mengusulkan Risti sebagai calon. Jadi, tinggal menunggu nama calon yang akan diusulkan Wali Kota ke DPRD," kata Andi Arif Agung, Rabu (14/9/2022).
Andi Arif Agung juga mengakui bahwa semua partai pengusung telah menyampaikan kandidatnya masing-masing. Namun demikian, menurutnya Wali Kota lebih berwenang merekomendasi dua nama calon kepada DPRD Kota Balikpapan untuk selanjutnya dipilih.
Ada beberapa hal yang mendasari pengusungan Risti untuk mengisi jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan. Namun jelasnya, kata Andi Arif, partai sebelumnya telah melakukan mekanisme penjaringan.
"Sebelum ditentukan satu nama calon, partai Golkar telah melakukan penjaringan. Jadi kami membuka peluang calon dari internal dan eksternal," ujarnya.
Golkar sendiri sempat menerima beberapa nama calon pada saat penjaringan. Namun, Partai Golkar Kaltim memberi rekomendasi kepada Risti untuk diusung sebagai calon.
Sebagai informasi, Risti Utami Dewi Nataris adalah istri dari almarhum Thohari Aziz, yang merupakan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih pada Pilkada 2022 lalu. Sayangnya, pasca penetapan, Thohari meninggal dunia. Selepas itu, posisi Wakil Wali Kota Balikpapan hingga saat ini lowong.
Di sisi lain, sejumlah partai telah mengajukan nama calon pengganti Thohari Aziz. Ada lima nama calon yang diajukan DPRD Kota Balikpapan kepada Wali Kota.
PDI Perjuangan mengusulkan Budiono, kemudian Gerindra Sabaruddin Panrecalle, sementara Demokrat lebih merekomendasi Denny Mappa. Ada pula nama Alphad Syarif yang disokong Perindo dan PKB serta Sayid MN Fadly yang diajukan oleh PKS.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait