BANDUNG, iNews.id - Produksi minyak nasional hingga kuartal III tahun 2022 tercatat baru mencapai 613.100 barel per hari (bph). Angka ini baru mencapai 87,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebanyak 703.000 bph.
Tenaga Ahli Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Ngatijan mengakui upaya pencapaian target produksi minyak nasional menghadapi sejumlah tantangan sejak awal tahun.
"Dari awal tahun kita tahu bahwa kemampuan kita pada saat itu untuk mencapai 703.000 barel sangat susah," kata Ngatijan di Bandung, Rabu (5/10/2022).
Ia menjelaskan, sulitnya upaya pencapaian target produksi migas tahun ini dipengaruhi oleh kondisi planned shutdown di sejumlah lapangan minyak dan gas (migas).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeber berbagai strategi guna mencapai produksi 1 juta bph dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (Billion Standard Cubic Feet per Day/BSCFD). Strategi tersebut di antaranya, optimalisasi produksi eksisting, transformasi sumber daya untuk produksi, akselerasi Chemical Enhanced Oil Recovery (EOR) dan eksplorasi secara masif untuk penemuan besar, serta pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional.
Selain itu, Kementerian ESDM segera mengumumkan Lelang WK Migas Tahap 2 pada tahun ini untuk meningkatkan produksi migas, Lelang ini terdiri dari 5 WK penawaran langsung, 1 WK penawaran langsung Blok Paus, 1 WK lelang reguler, dan 1 WK penawaran langsung untuk West Kampar.
"Untuk menarik investasi hulu di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai terobosan kebijakan, melalui fleksibilitas kontrak, yaitu PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split, peningkatan syarat dan ketentuan pada tahap lelang, insentif fiskal dan nonfiskal, perizinan online, serta penyesuaian regulasi untuk nonkonvensional," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Target Produksi Minyak Nasional Belum Tercapai, SKK Migas Ungkap Penyebabnya ", Klik untuk baca:
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait