BALIKPAPAN, iNews.id – Pria warga kawasan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota nekat membobol sebuah bengkel onderdil, demi memiliki shockbreaker seharga Rp40 Juta. Aksi kriminalitas tersangka berinisal CTI diawali dengan mengintai bengkel tersebut.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Komisaris Rengga Puspo Saputro menerangkan, CTI baru melancarkan aksinya di sebuah bengkel onderdil di kawasan Jalan Martadinatha, Telaga Sari, Balikpapan Kota pada Minggu, 7 April 2022 lalu.
Saat itu tersangka lebih dahulu merusak kunci bengkel menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke dalam, dirinya mengambil shockbreaker untuk kemudian kabur.
“Aksinya hampir tengah malam dan korban baru tahu ada barang yang dicuri saat akan membuka bengkelnya pagi hari. Korban merugi Rp40 juta, sehingga melapor,” ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Melalui penyelidikan, polisi kemudian mendeteksi keberadaan tersangka pelaku hingga dilakukan penangkapan. CTI diringkus di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Jumat (7/10/2022).
Saat penangkapan, turut ditemukan barang bukti berupa satu set shockbreaker merek KTC. Barang bukti tersebut terpasang di sepeda motor miliknya.
“Dia residivis pencurian juga yang bebas pada tahun 2021. Pelaku melakukan itu untuk dipakai sendiri,” tutur Rengga.
CTI harus kembali mendekam di balik jeruji besi akibat ulahnya kali ini. Dirinya terancam sanksi pidana kurungan penjara selama tujuh tahun atas jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait