DENPASAR, iNewsBalikpapan.id - Seorang pelajar asal Jepang dilaporkan kepada pihak berwajib setelah diduga mencabuli adik kelasnya yang berusia 15 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan di dalam toilet sebuah Mall di Nusa Dua, Bali.
"Korban dicabuli di toilet mall di Nusa Dua," kata pengacara korban, Siti Sapurah saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2022).
Tindak asusila itu terjadi pada 5 November 2022 lalu. Bermula ketika keduanya sedang minum di salah satu kafe di mal tersebut.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencekoki korban hingga mabuk. Pelaku kemudian membawa korban ke dalam toilet dan melakukan perbuatan bejatnya. Atas kasus ini, Sapurah meminta polisi segera menangkap dan menahan pelaku.
"Pelaku juga harus dicekal agar tidak kabur ke luar negeri," ujarnya.
Menurut pengacara korban, pelaku yang masih berusia 17 tahun mestinya bisa diproses hukum dan ditahan. Hal ini sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Namun ancamannya setengah dari hukuman orang dewasa. Tidak ada alasan pembenar untuk tidak menahannya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Mikael Hutabarat membenarkan adanya laporan laporan korban. Sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
Di samping itu, penyidik juga masih menunggu hasil visum korban dari pihak rumah sakit.
"Terlapor masih kita periksa, perkembangannya segera disampaikan," tutur Mikael.
Artikel ini telah tayang di bali.inews.id dengan judul Pelajar Jepang Cekoki Adik Kelas hingga Mabuk lalu Dicabuli di Toilet Mal
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait