Jual Sabu di Balikpapan, Pengedar Dibekuk Tengah Malam

Mukmin Azis
Polresta Balikpapan tangkap pengedar sabu di Sumber Rejo. (Foto:ilustrasi).

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berusia 31 tahun, berinisial A R alias M, diamankan di kawasan Jalan Sumber Rejo 1, Kecamatan Balikpapan Tengah, dalam operasi dini hari pada Rabu (9/7/2025) pukul 00.02 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti cepat oleh tim opsnal Satresnarkoba. Dalam keterangannya, Kasat Reskoba Kompol Bangkit Danjaya, melalui Wakasat AKP Syafrudin dan Kasi Humas Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini telah tertuang dalam Laporan Polisi tertanggal 9 Juli 2025.

Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Prapatan, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota. Dari hasil penyelidikan, A R diduga sebagai pengedar aktif narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan dan rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network