BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AA dan menyita ribuan mililiter cairan kimia yang diduga mengandung narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Romy Tamtelahitu, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA," ujar Romy.
Polisi Sita 10 Botol Cairan Kimia
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 botol berisi cairan kimia dengan total volume sekitar 5.480 mililiter.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam botol positif mengandung metamfetamin, sedangkan empat botol lainnya mengandung amfetamin.
Selain barang bukti utama tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, sebuah powerbank, kabel pengisi daya, satu kotak berisi plastik klip bening, serta empat tas belanja yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
