Polda Kaltim Bongkar Dugaan Sindikat Narkoba Malaysia, 5,4 Liter Cairan Mengandung Sabu Disita

Mukmin Azis
5,48 liter cairan diduga mengandung metamfetamin dan amfetamin disita polisi. (Foto: ist)

Polda Kaltim Kejar Seluruh Jaringan

Romy menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalimantan Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang menjadi pemasok maupun penerima barang haram tersebut. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya," tegas Romy.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengembangan terhadap dugaan keterlibatan jaringan internasional, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat Malaysia, masih terus dilakukan oleh penyidik.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network