Twitter Tak Bayar Sewa Gedung Kantor Senilai 136.250 Dolar AS

Aditya Pratama
Twitter Inc dituntut karena tidak membayar sewa gedung kantornya di San Francisco, Amerika Serikat (AS) sebesar 136.250 dolar AS. (Foto: Reuters)

SAN FRANCISCO, iNewsBalikpapan.id - Twitter Inc dituntut karena tidak membayar sewa gedung kantornya di San Francisco, Amerika Serikat (AS) sebesar 136.250 dolar AS. Adapun penuntut adalah pemilik dari gedung tersebut, Columbia Reit - 650 California LLC.

Mengutip Bloomberg, pihak Columbia Reit menyebut telah memberi tahu Twitter pada 16 Desember 2022 lalu bahwa mereka akan gagal bayar sewa untuk lantai 30 Gedung Hartford dalam waktu lima hari kecuali sewa dibayar.

Namun, Twitter gagal mematuhi peringatan tersebut, sebut Columbia Reit dalam pengaduan yang diajukan ke pengadilan negara bagian di San Francisco, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya dikabarkan, Twitter belum membayar sewa di kantor pusatnya, atau kantor global lainnya, menurut laporan New York Times. Perusahaan media sosial itu juga digugat awal bulan ini karena menolak membayar dua penerbangan charter.

Twitter sebelumnya melakukan berbagai strategi efisiensi untuk mempertahankan bisnisnya. Selain melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke hampir 75 persen karyawan, perusahaan juga disebut telah menutup beberapa pusat data.

Bahkan, kantor Twitter di Seattle, AS, yang diketahui sebagai pusat engineering terbesar kedua milik perusahaan setelah kantor pusat di San Francisco dikabarkan akan ditutup.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network