BLITAR, iNewsBalikpapan.id - Kepolisian Polda Jawa Timur berhasil menangkap
Pelaku perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar. Sebanyak tiga dari total lima pelaku berhasil diamankan.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MJ alias NT (54) warga Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, ASM alias ASN (54), warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dan AJ (57), warga Kabupaten Jombang.
NT juga diketahui memiliki alamat tempat tinggal di Kota Bekasi dan Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. NT yang merupakan residivis ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung.
Dari penangkapan NT, polisi kemudian membekuk ASM alias ASN. Dari pemeriksaan diketahui yang bersangkutan juga memiliki alamat tinggal di Kabupaten Lampung Timur.
Tersangka MJ alias NT sebagai otak dari aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Dia yang mengajak tersangka lain, merancang aksi, sekaligus menyiapkan semua kebutuhan.
Aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar berlangsung 12 Desember 2022 lalu. Perampok menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta tiga orang petugas satpol PP.
Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil pelat merah yang belakangan diketahui sebagai pelat palsu.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil menguras uang tunai Rp400 juta dan sejumlah perhiasan miliki istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait