Nekat! 2 Pemuda di Tarakan Ditangkap Gegara Curi Uang Rp870 Juta Milik Bosnya

Usman Coddang
Dua pemuda di Tarakan, ditangkap polisi karena mencuri uang milik bos koperasi tempat mereka bekerja sebesar Rp870 juta. Saat ini keduanya masih diperiksa. (Foto: Usman Coddang/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil curian itu rencananya akan digunakan oleh kedua pelaku untuk modal usaha pembelian balpres di Kota Batam, dan  membeli tiket pesawat serta memenuhi kebutuhan hidup selama dalam perjalanan.

"Saat ditangkap, uang yang ada pada pelaku tersisa Rp753.782.000," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tarakan.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," tegasnya.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network