BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan secara resmi membentuk panitia pemilihan (Panlih).
Pembentukan Panlih Wawali ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (24/7/2023).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, setelah pembentukan Panlih ini akan dilakukan dengan rapat tim yang terlibat.
"Ini panitia pemilihan baru ditetapkan, baru baru dibentuk, saya akan lanjutkan dengan rapat tim panlih. Untuk merencanakan dan membuat draft-draft, termasuk schedule untuk panitia pemilih ini," kata Abdulloh ketika usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Ia mengaku, belum bisa menyebut target waktu dalam proses penjaringan yang dilakukan untuk tahapan pemilihan wakil wali kota. Karena saat ini, Panlih baru terbentuk.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait