BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan secara resmi membentuk panitia pemilihan (Panlih).
Pembentukan Panlih Wawali ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (24/7/2023).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, setelah pembentukan Panlih ini akan dilakukan dengan rapat tim yang terlibat.
"Ini panitia pemilihan baru ditetapkan, baru baru dibentuk, saya akan lanjutkan dengan rapat tim panlih. Untuk merencanakan dan membuat draft-draft, termasuk schedule untuk panitia pemilih ini," kata Abdulloh ketika usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Ia mengaku, belum bisa menyebut target waktu dalam proses penjaringan yang dilakukan untuk tahapan pemilihan wakil wali kota. Karena saat ini, Panlih baru terbentuk.
Namun ia memastikan bahwa Panlih ini akan terus bekerja dalam melanjutkan proses persiapan pemilihan calon wakil wali kota.
"Kami akan running terus bekerja untuk panitia pemilih ini," ucapnya.
Saat ini, dari tujuh partai pengusung, tinggal satu partai politik yang belum satu persepsi dalam mengajukan nama Calon Wakil Wali Kota Balikpapan
Enam partai politik yakni Demokrat, Perindo/PKB, PKS, PPP, Golkar dan PDIP sudah sepakat mengusung nama Budiono dan Risti Utami.
Sesuai aturan untuk mengajukan nama ke Panlih, seluruh partai pengusung wajib satu persepsi terkait dua nama yang akan diusung. Untuk dilanjutkan proses pemilihan di legislatif.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait