JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terungkap fakta jika Tersangka Bripda IMS ternyata dalam kondisi mabuk miras saat penembakan terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar. Dia menyebut Bripda IMS dalam kondisi mabuk sebelum penembakan yang menewaskan anggota Densus 88 asal Melawi, Kalimantan Tengah itu.
"Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan fakta jika IMS mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Namun, Aswin mengaku belum mendapat kronologi lebih rinci terkait penembakan di Rusun Polri di Bogor tersebut. Penyidik Polres Bogor masih mendalami insiden penembakan tersebut.
"Perkembangan akan dirilis penyidik Polres atau Humas Polri," katanya.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas dengan luka tembak di belakang telinga kanan tembus ke telinga kiri. Dia diduga ditembak oleh dua seniornya yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polres Bogor. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait