JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda).
KPK hingga saat ini masih memburu Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing, Zulkarnain yang menghilang menyusul OTT di wilayah tersebut.
"KPK mengimbau Bupati dan Sekda Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Lembaga antirasuah tersebut juga berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnain yang menghilang. KPK akan melakukan langkah-langkah lanjutan jika keduanya tidak menyerahkan diri.
Budi juga menjelaskan jika dalam OTT di Riau, pihaknya menangkap sembilan orang ditangkap di Kuansing dan satu lainnya di Jakarta. Lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tiga di antaranya dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri di daerah tersebut.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Penyidik turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
"Dugaan sementara terkait suap jual beli jabatan Sekda Kuansing," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
