JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini, KPK mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal tersebut. “Pemerasan,” ujarnya singkat kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Namun, Asep tak menjelaskan lebih detail terkait konstruksi perkara kasus ini.
Selain Bupati Tulungagung, sebanyak 12 orang lainnya turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Seluruhnya telah dibawa dan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam operasi penangkapan ini, KPK turut mengamankan uang tunai ratusan juta. Hanya saja, jumlah pastinya belum diumumkan.
"Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai," kata Budi.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
