JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dijadwalkan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (30/1/2026) hari ini.
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama usai Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemanggilan ini bertepatan dengan hari Jumat di mana lembaga antirasuah tersebut kerap menahan tersangka atau kerap disebut Jumat Keramat.
"Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. YCQ, mantan Menteri Agama 2020-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Hanya saja, Budi menyebut jika pemeriksaan Yaqut hari ini bukan dalam posisi tersangka melainkan dalam kapasitas sebagai saksi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
