Jumat Keramat KPK Periksa Eks Menag Yaqut, Mau Ditahan?

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (foto: inews)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dijadwalkan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (30/1/2026) hari ini. 

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama usai Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemanggilan ini bertepatan dengan hari Jumat di mana lembaga antirasuah tersebut kerap menahan tersangka atau kerap disebut Jumat Keramat.

"Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. YCQ, mantan Menteri Agama 2020-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. 

Hanya saja, Budi menyebut jika pemeriksaan Yaqut hari ini bukan dalam posisi tersangka melainkan dalam kapasitas sebagai saksi. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network