Jumat Keramat KPK Periksa Eks Menag Yaqut, Mau Ditahan?

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (foto: inews)

KPK sebelumnya mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026) lalu. Selain itu, status tersangka juga dikenakan kepada eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.  

Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network