Delapan Jam Diperiksa Penyidik KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam ke Media

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa selama delapan jam oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi kuota haji. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/12/2025). 

Yaqut yang masih berstatus saksi dalam kasus tersebut diperiksa selama jam oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Dari pantauan, Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.14 WIB. 

Sebelumnya, Yaqut tiba di Kantor KPK pukul 11.42 WIB. Saat dimintai keterangan terkait materi pemeriksaan, dia memilih bungkam. Dia  meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik KPK.

"Kawan-kawan yang saya hormati tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya," pinta Yaqut. 

Dia akhirnya meninggalkan Gedung KPK menggunakan mobil SUV hitam yang sudah bersiap.

Sekadar diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 ke penyidikan.

Kasus ini bermula saat pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji dari Arab Saudi. Sesuai aturan, kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jamaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network