Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut hari ini. 

Pemeriksaan Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ini merupakan pemeriksaan ketiga yang akan dijalani Yaqut sejak kasus tersebut diselidiki KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-202," jelas Budi dalam keterangannya. 

Dia pun berharap Yaqut kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. 

KPK sebelumnya sudah memeriksa Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Senin (1/9/2025). Penyidik KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan. 

"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen-50 persen itu seperti apa," ungkap Budi, Senin (1/9/2025). 

Selain itu, penyidik juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut. 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network