Karhutla Kalteng Makin Meluas, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

iNewsTV
Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: iNews).

PALANGKA RAYA, iNewsBalikpapan.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih meluas di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) di tengah musim kemarau dan cuaca panas. Polda Kalteng kini menangani 52 kasus karhutla, dengan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 52 kasus yang tengah ditangani, sebanyak delapan kasus telah ditingkatkan ke tahap laporan polisi. Penyidik menetapkan 13 tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, dua dari 13 tersangka merupakan pelaku pembakaran lahan di Palangka Raya yang sebelumnya videonya viral di media sosial.

“Ada 52 kasus yang dilakukan penyelidikan dan yang sudah naik menjadi laporan polisi ada delapan dan sampai saat ini kita sudah menetapkan sebanyak 13 tersangka termasuk yang kemarin viral,” ujar Iwan.



Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network