BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan akan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan mulai Senin, 7 September 2026.
Penyesuaian tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, memodernisasi sistem operasional, serta mendukung peningkatan fasilitas perparkiran di kawasan bandara.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kualitas fasilitas dan layanan parkir bagi pengguna jasa.
“Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan fasilitas perparkiran yang aman, nyaman, dan berbasis teknologi mutakhir,” ujar Iwan.
Menurutnya, investasi dalam peningkatan fasilitas yang memerlukan biaya pokok agar standar pelayanan dan operasional operasional dapat terus dipertahankan.
Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada rekomendasi Sertifikat Standar Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan Nomor 81200008909420079 yang diterbitkan Pemerintah RI melalui sistem OSS untuk pengelola fasilitas parkir PT Angkasa Pura Suport di Bandara SAMS Sepinggan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
