Karhutla Kalteng Makin Meluas, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

iNewsTV
Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: iNews).

Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Korporasi

Selain menindak pelaku perorangan, Polda Kalteng juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan empat korporasi dalam kasus karhutla.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran lahan.

Di tengah penanganan kasus, pemerintah daerah bersama aparat gabungan terus memperkuat upaya pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak meluas.

Kapolda Kalteng bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran Forkopimda sebelumnya melepas personel gabungan TNI, Polri, serta relawan untuk dikerahkan ke sejumlah titik karhutla di Palangka Raya.

Personel tersebut bertugas membantu pemadaman sekaligus mengantisipasi penyebaran api ke kawasan permukiman warga.

Karhutla Kembali Dekati Permukiman

Karhutla kembali terjadi di Palangka Raya pada Senin (24/8/2026) siang. Kebakaran terjadi di Jalan Simpei Karuhei III, Kecamatan Jekan Raya.

Kobaran api dilaporkan meluas hingga mendekati permukiman warga. Petugas gabungan TNI dan Polri pun berjibaku melakukan pemadaman.

Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Angin kencang membuat api cepat menjalar, sementara minimnya sumber air turut menyulitkan petugas di lapangan.

Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla di Kalteng menjadi perhatian serius, terutama karena kebakaran terjadi di tengah musim kemarau dan berpotensi meluas apabila tidak segera dikendalikan.

Polda Kalteng bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus melakukan penanganan terhadap titik-titik kebakaran sekaligus penyelidikan untuk mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network