Cegah Antrean Mengular, Pertamina Tambah 5 SPBU Pertalite di Balikpapan

Mukmin Azis
Pengaturan jam operasional di Balikpapan, pembagian jenis kendaraan, sistem ganjil-genap, dan periode pengisian ulang 48 jam akan berlaku efektif mulai 1 September 2026.(Foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mendukung pengaturan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di Kota Balikpapan. Langkah ini dilakukan bersama Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperluas akses masyarakat sekaligus membuat pelayanan BBM bersubsidi lebih tertib dan nyaman.

Pengaturan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (24/8/2026).

Bagus mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga, kepolisian, dan sejumlah pihak terkait dengan mempertimbangkan masukan masyarakat.

“Pengaturan ini diharapkan dapat mengurai antrean kendaraan, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi,” ujar Bagus.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network