JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah rampung memeriksa 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK pun bakal membacakan putusan Selasa (7/11/2023) hari ini.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya sudah membuat kesimpulan terkait kasus pelanggaran etik ini.
"Nanti putusan dibacakan hari Selasa pukul 16.00 WIB, sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK," kata Jimly pada Jumat (3/11/2023).
"Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie akan secara tegas dan benar menentukan putusannya.
"Ya kita tunggu saja, saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly, apa pun putusannya," ujar Mahfud di Graha Pengayoman, Kemenko Polhukam, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, keputusan besok juga akan menimbulkan banyaknya tanggapan dari masyarakat.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait