Curi Rokok di Minimarket, Pria Bawa Celurit Ini Ditangkap Polisi

Donny Marendra
Seorang pria di Semarang ditangkap usai mencuri rokok dan membawa celurit. (Foto: Donny Marendra)

SEMARANG, iNewsBalikpapan.id - Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah ditangkap petugas Polsek Semarang Timur setelah mencuri rokok di salah satu minimarket di Jalan Raden Patah, Semarang, Minggu (10/12/2023) siang. Saat ditangkap, pelaku yang belum diketahui identitasnya ini juga membawa senjata tajam jenis celurit. 

Pelaku sempat masuk ke dalam minimarket dan mengambil dua bungkus rokok. Aksinya dipergoki karyawan toko dan pengunjung lain. Namun pelaku sempat melawan ketika akan ditangkap.

“Saat akan ditangkap dia sempat melawan,” kata Kapolsek Semarang Timur Iptu Iwan Kurniawan. 

Karyawan minimarket kemudian memencet aplikasi SOS yang terhubung dengan kepolisin. Petugas yang datang langsung menangkap pelaku. Saat digeledah pelaku membawa senjata tajam berupa celurit yang disimpan di dalam tasnya. 

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Semarang Timur. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti rokok dan senjata tajam. 

“Kami masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network