BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Jajaran Polsek Balikpapan Utara mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai perusakan di sebuah workshop di kawasan Kilometer 14, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (25/6/2026). Kedua pelaku berinisial GPJ (39) dan AM (42), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sejumlah peralatan workshop. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga mengambil berbagai barang berharga berupa mesin kerja dan perlengkapan workshop lainnya. Setelah menguasai barang hasil curian, pelaku diduga menjualnya dan menggunakan uang hasil penjualan untuk kepentingan pribadi serta berfoya-foya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol M. Rezsa, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, aksi kedua pelaku tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada bangunan workshop.
“Pelaku melakukan pencurian dengan mengambil berbagai peralatan workshop, termasuk mesin kerja dan barang-barang lainnya. Selain itu, terdapat unsur perusakan saat menjalankan aksinya. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol M. Rezsa.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga mengungkap bahwa GPJ dan AM merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam perkara serupa. Fakta tersebut menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya pada tindak pidana lain yang memiliki pola serupa.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balikpapan Utara. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara, termasuk mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
