Pendeta Gilbert Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Penistaan Agama

Irfan Ma'ruf
Pendeta Gilbert Lumoindong (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video ceramah mengenai zakat dan salat yang viral di media sosial. Pendeta Gilbert dinilai telah menista agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan diterima pada Selasa (16/4/2024). Laporan ditindaklanjuti Sub Direktorat Keamanan Negata (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary, Rabu (17/4/2024). 

Ade tidak menjelaskan secara detail pihak yang melaporkan kasus tersebut. Kini polisi tengah mendalami laporan.

Sebelumnya, viral potongan video ceramah Pendeta Gilbert yang menyinggung soal zakat dan salat.

Dalam ceramahnya, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen sedangkan Kristen 10 persen. Selain itu, Pendeta Gilbert juga menyinggung soal gerakan salat.

Pendeta Gilbert telah menemui Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network