Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Langsung Selidiki Kasusnya

Tangguh Yudha
Pulau Umang, Banten. (Foto: Indonesiatravel)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Media sosial dihebohkan dengan iklan agen properti yang menjual Pulau Umang, Banten, seharga Rp65 miliar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) buka suara.  

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan pihaknya telah menyegel lokasi tersebut pada Selasa (14/4/2026). Pemeriksaan mendalam pun telah dilakukan.

"Kemarin sore kita melakukan penyegelan juga di Pulau Umang, Banten, kenapa? Kami mendapati di sosial media itu ada penjualan Pulau Umang, pulau kok dijual? Jangan sampai ketika diiklankan di luar nanti kemudian dari pihak-pihak yang memanfaatkan apalagi asing bahaya ini," ujar Pung dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga kedaulatan dan keberlanjutan pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia. Dia menegaskan setiap bentuk pemanfaatan harus mematuhi aturan yang berlaku.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network