IJTI Tolak RUU Penyiaran, Bela Hak Publik Dapat Karya Jurnalistik Berkualitas

Danandaya Arya Putra
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Dia menilai selama ini Dewan Pers selalu objektif menyelesaikan sengketa pers sebagai lembaga independen.

"Saya tahu betul bahwa penanganan sengketa pers itu selama ini bagus, sangat objektif, independen, tidak terpengaruh. Karena apa? Karena Dewan Pers ini dipilih oleh masyarakat pers ya kan," ujar dia.

Dia mengkhawatirkan sengeketa pers yang ditangani oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan bernuansa politis, sebab KPI merupakan lembaga yang diawasi oleh DPR.

"Sementara kalau kita tahu, bukan apa ya, KPI ini kan feed and proper test di DPR ya, jadi ada nuansa-nuansa politis di dalamnya. Kalau masih seperti ini pasalnya akan ada sengketa kewenangan. Nah ini yang menurut kami sebaiknya dicabut di dalam RUU itu," kata Hendry.

Dia juga menganggap larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi nyeleneh. Sebab jurnalisme investigasi merupakan kasta tertinggi dari produk jurnalistik.

"Kalau ini sampai tidak ada, ya lucu ya, karena jurnalisme investigasi kalau kita sudah biasa di media massa kita tahu bahwa itu adalah mahkota dari liputan apa pun," katanya.

 

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network