BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat dan perwakilan RT di Kecamatan Balikpapan Tengah.
Suwanto Ketua Komisi II DPRD Balikpapan menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami program BPPDRD, khususnya terkait kemudahan pembayaran pajak melalui sistem e-payment.
"Dengan e-payment, masyarakat bisa membayar pajak di mana saja dan kapan saja. Pembayaran ini langsung masuk ke kas daerah, sehingga lebih efisien dan transparan," ujar Suwanto.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh BPPDRD dan akan terus berlanjut di enam kecamatan dan enam kelurahan lainnya.
"Kita mencoba dulu di kecamatan, nanti kita lihat perkembangannya. Jika perlu, kita akan turun langsung ke kelurahan agar masyarakat lebih paham. Kehadiran perwakilan RT sangat penting, karena mereka bisa menginformasikan ke warganya," tambahnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait