Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur Romlan sangat mendukung atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan oleh PLN UIP KLT di Kutai Timur.
Kejaksaan akan mengawal dan mendampingi proses pembangunan yang dilaksanakan oleh PLN UIP KLT mulai dari pra konstruksi, konstruksi hingga nantinya proses penyambungan yang sesuai dengan porsinya yaitu untuk menimalisir ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan). Karena pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini akan berdampak positif dalam pembangunan daerah Kutai Timur melalui pertumbuhan ekonomi dan industri karena tersedianya sistem kelistrikan yang andal dan prima.
“Dampak positif yang akan muncul dengan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kutai Timur ini selain peningkatan keandalan sistem kelistrikan interkoneksi Kaltim-Kaltara juga akan meningkatkan rasio elektrifikasi PLN dan pertumbuhan pelanggan rumah tangga di daerah tersebut. Dimana pada saat ini terdata bahwa rasio elektrifikasi di Kutai Timur sebesar 84,11% dengan jumlah pelanggan rumah tangga sebanyak 119.991. Dengan demikian kami mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh stakeholder mulai dari masyarakat hingga instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum untuk mensukseskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kutai Timur,” tutup Raja.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait