Pembangunan IKN Terus Berlanjut Jelang Upacara HUT RI, Begini Progresnya

Binti Mufarida
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung menjelang upacara HUT ke-79 Republik Indonesia. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung menjelang upacara HUT ke-79 Republik Indonesia.

Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, memastikan bahwa sarana dan prasarana dasar seperti lapangan upacara, kantor presiden, serta infrastruktur air sudah terakomodasi dengan baik menjelang upacara yang akan digelar pada Jumat (9/8/2024). 

Pembangunan tersebut diprioritaskan untuk mendukung pelaksanaan acara penting ini di ibu kota baru.

Saat ini kapasitas air di Intake Sepaku mencapai 3.000 liter per detik, sementara Bendungan Sepaku Semoi mencapai 2.500 liter per detik. 

Tahap pertama sumber air baku yang akan dialirkan ke IKN bersumber dari Intake Sepaku terlebih dahulu. Secara teknis, penyaluran air baku ini akan menjadi air siap minum melalui proses pengolahan kemudian dialirkan ke pusat pemerintah IKN.

Kemudian, tiga ruas Jalan Tol Akses IKN juga ditargetkan mulai fungsional pada 17 Agustus 2024 mendatang. Rinciannya, Jalan Tol IKN Seksi 3A saat ini progres pembangunan telah mencapai 81,8 persen, Lalu, Tol IKN Seksi 3B mencapai 93,8 persen, dan Seksi 5A progresnya mencapai 89,8 persen. 

Jika tiga ruas tol fungsional ini beroperasi, maka waktu tempuh Balikpapan-IKN bisa dipangkas hanya menjadi 1 jam. 

Selanjutnya, Istana Negara dan lapangan upacara yang akan digunakan untuk upacara HUT ke-79 RI telah mencapai 90,6 persen. Lalu, pembangunan Istana Garuda telah mencapai 92,3 persen. Pembangunan Sumbu Kebangsaan telah mencapai 100 persen dan Taman Kusuma Bangsa telah mencapai 82,8 persen.

Lalu, pembangunan fasilitas perumahan di Komplek Rumah Tapak Jabatan Menteri juga menunjukkan perkembangan positif bahkan rata-rata sudah mencapai 98 persen. Dari 36 unit rumah yang dibangun, fasilitas Club House telah selesai, dan 14 unit rumah sudah dilengkapi dengan perabotan. Seluruh bangunan ini juga telah terhubung dengan suplai air, listrik, telekomunikasi, serta dukungan gas dari Pertamina. 

Diketahui, pembangunan IKN sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, yang menetapkan pembangunan IKN akan berlangsung dari tahun 2022 hingga 2045. Rencana induk tersebut menggariskan pembangunan ibu kota baru ini membutuhkan waktu sekitar 23 tahun.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network