Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan dalam Lemari Kos di Jambi

Azhari Sultan
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan mayat perempuan muda yang ditemukan dalam lemari kamar kos di Jambi. (Foto: iNews.id)

JAMBI, iNewsBalikpapan.id - Polisi menangkap pembunuh Resti Widia (30) perempuan muda asal Banten yang mayatnya ditemukan dalam lemari pakaian kamar kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Pelaku berinisial DS ditangkap anggota Polresta Jambi setelah sepekan diburu di daerah Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Untuk tersangka sudah kami amankan," ujarnya, Kamis (3/10/2024).

Dia menjelaskan, tersangka DS ditangkap dalam tempat persembunyiannya di Muba tadi subuh. Saat ini tersangka akan dibawa ke Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.

Diketahui, sebelumnya mayat perempuan ditemukan dalam lemari kamar kos di kawasan Pakuanbaru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Posisi korban disembunyikan di atas tumpukan pakaian.

Kasus ini sempat menggemparkan warga Jambi. Sejauh ini belum diketahui motif di balik peristiwa pembunuhan tersebut.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network