YOGYAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Polda DIY menggelar konferensi pers terkait pengeroyokan dan penusukan dua santri, Selasa (29/10/2024). Dalam konferensi pers itu diperlihatkan tujuh pelaku pengeroyokan dan penusukan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan, ketujuh pelaku ditangkap di beberapa tempat persembunyiannya. Para pelaku berinisial V, F, J, Y, E alias N, T, R alias C.
"Kami amankan berdasarkan keterangan dua pelaku awal yang kami ringkus," ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya.
Dia menjelaskan, awalnya menangkap dua pelaku. Petugas, kata dia melakukan pengembangan dan berhasil menankap lima pelaku lainnya.
"Mereka yang kami amankan itu pelaku penganiayaan maupun, yang pertama maupun yang kedua, kemudian kita bisa mengamankan tujuh orang," ucapnya.
Menurutnya, petugas masih mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. Selain itu, lanjut dia petugas masih mendalami peran masing-masing.
Dia menuturkan, pendalaman masih dilakukan, termasuk memastikan ada tidaknya pelaku lain. Pada kesempatan itu dia mengungkapkan, satu dari tujuh yang ditangkap merupakan provokator.
"R atau C ini provokator. Bisa dikatakan dia adalah otaknya, sedangkan yang lain eksekutor. Provokasi, tentunya dia dengan menyuruh ke suatu tempat, kemudian membuat keonaran, itu masuk provokasi," ucapnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait