BONTANG, iNewsBalikpapan.id — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menerima 11 sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kota Bontang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset perusahaan. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang, Hamim Mudayana, kepada Manajer Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3) Junaedi.
Sebanyak 11 bidang tanah telah selesai disertifikasi dari total 16 bidang yang diproses. Capaian ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset perusahaan sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa sertifikasi tanah merupakan bagian dari penerapan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
“Pengamanan aset menjadi salah satu perhatian PLN dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Melalui proses sertifikasi ini, kami berupaya memastikan setiap aset tanah perusahaan memiliki legalitas yang jelas dan dapat dikelola sesuai ketentuan. Kami mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan Kota Bontang yang terus bersinergi bersama PLN dalam mendorong penyelesaian sertifikasi aset tanah,” ujar Raditya.
Menurutnya, koordinasi dengan instansi pertanahan diperlukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan mendukung penyelesaian proses sertifikasi. Administrasi yang tertib juga diharapkan dapat membantu meminimalkan potensi permasalahan pertanahan pada masa mendatang.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
