Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 3, Junaedi, menjelaskan bahwa dari total 16 bidang tanah yang tengah diproses, sebanyak 11 bidang telah berhasil diterbitkan sertifikatnya, sementara lima bidang lainnya masih dalam tahapan penyelesaian administrasi.
“Terbitnya 11 sertifikat tanah ini merupakan capaian positif dari proses koordinasi dan pemenuhan administrasi yang telah dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kota Bontang. Kami terus berupaya menindaklanjuti lima bidang lainnya agar proses sertifikasinya dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Junaedi.
PLN UPP KLT 3 terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang dan pihak terkait untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Setiap bidang memiliki kebutuhan administrasi yang berbeda sehingga tindak lanjut dilakukan sesuai tahapan masing-masing. Oleh karena itu, PLN terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar seluruh tahapan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Penyerahan sertifikat turut dihadiri jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kota Bontang meliputi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, PLN UIP KLT berkomitmen memperkuat legalitas dan pengamanan aset untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bagi masyarakat.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
