Petugas Dimutasi usai Viralkan Napi Pesta Sabu, Kalapas Ogan Ilir Dinonaktifkan

Riyan Rizki Roshali
Petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah diduga merekam napi berpesta sambil mendengarkan musik. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah memerintahkan agar Kepala Lembaga Permasayarakatan (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) dinonaktifkan. Penonaktifan itu buntut dari viral sebuah video yang memperlihatkan para napi tengah pesta narkoba

“Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, ,” kata Agus kepada iNews, Selasa (19/11/2024).

Agus menegaskan saat ini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Nantinya, jika Kalapas dan KPLP itu terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan.

“Diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut ya akan kami beri sanksi (pencopotan yang terlibat dan bertanggungjawab),” ujar dia.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah diduga merekam napi berpesta sambil mendengarkan musik. Dalam rekaman tersebut juga memperlihatkan napi bebas menggunakan ponsel. 

Akibat rekaman itu, Robby dimutasi dari jabatannya dan dituduh menyebarkan hoaks serta menggunakan obat terlarang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Sumsel mulyadi mengatakan, video ini direkam warga binaan dan dibagikan petugas lapas. 

Petugas yang telah memviralkan video tersebut telah dipindahkan ke divisi lain dan akan menjalani sanksi hukum berupa pemecatan.

“Kami pastikan tidak ada pesta ekstasi, hasil tes urine para warga binaan negatif," ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya, petugas lapas yang membagikan video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Baturaja untuk diperiksa. Petugas tersebut diketahui telah dua kali menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba.

"Yang bersangkutan pada 2021 terindikasi narkoba dan bermasalah, sudah 2 kali rehabilitasi," ucapnya.

Namun hal itu dibantah oleh Robby. Ia pun meminta tuduhan tersebut dan menuntut bukti atas klaim dirinya menggunakan narkoba. 

"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby.

"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ujar Robby.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network