Batal Ajukan Gugatan, Ridwan Kamil-Siswono Nyatakan Terima Hasil Pilkada Jakarta

Achmad Al Fiqri
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Siswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keduanya sudah mengetahui hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta.

"Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Mantan Gubernur Jawa Barat ini menyampaikan tim pemenangan RIDO bersama pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyepakati hasil musyawarah agar tak ajukan gugatan ke MK.

"Musyawarah bersama dengan masukan dari para tokoh, para ahli, dan pimpinan-pimpinan kami sepakat tidak ke MK," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengaku ingin memberikan pelajaran demokrasi yang damai. Warga pasti sudah lelah dengan pemilu yang panjang sebelumnya. 

"Demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif dan juga simpati kami ke warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu yang panjang," katanya.

Diketahui, tim pemenangan Ridwan Kamil - Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diketahui setelah tim Hukum RIDO tak kunjung datang pendaftaran akhir ke MK pada Rabu (11/12) pukul 00.00 WIB.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network